Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran dibangun dari unsur:
(1)sikap, (2)pengetahuan, (3)keterampilan umum dan (4)keterampilan khusus.

Tabel Susunan Capaian Pembelajaran Program Studi S3 Ilmu Teknik

I. Aspek Sikap (acuan Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan pengembangannya)
I.1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
I.2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
I.3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
I.4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa
I.5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
I.6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
I.7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
I.8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
I.9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
I.10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
II. Aspek Pengetahuan (Kesepakatan bersama dari tim perumus kurikulum usulan prodi baru S3 Ilmu Teknik dan juga hasil pencermatan aspek keterampilan khusus dari prodi S3 lain yang sebidang)
II.1. Menguasai konsep dan filosofi ilmu-ilmu teknik masa kini termasuk rekayasa dan perancangan, berbagai metode terkini yang diperlukan untuk analisis rekayasa dan perancangan sistem di bidang ilmu teknik dengan ciri khas green technology mencakup green skill, green job, dan green employment
II.2. Mempunyai pengetahuan tentang pohon keilmuan yang substansial, terkini dan terdepan di bidang ilmu teknik atau praktik profesi keinsinyuran dengan cara akuisisi pengetahuan sains dan teknologi yang sistematis
III. Aspek Keterampilan Umum (Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan pengembangannya)
III.1. Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif
III.2. Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi
III.3. Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumber daya internal maupun eksternal
III.4. Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas
III.5. Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat
III.6. Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya
III.7. Mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya
III.8. Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga
IV. Aspek Keterampilan Khusus (Kesepakatan bersama dari tim perumus kurikulum usulan prodi baru S3 Ilmu Teknik dan juga hasil pencermatan aspek keterampilan khusus dari prodi S3 lain yang sebidang)
IV.1. Mampu menganalisis dan memecahkan permasalahan rekayasa dan perancangan di bidang ilmu teknik dengan ciri khas green technology melalui perancangan, penyusunan dan mengimplementasikan penelitian dengan memperhatikan faktor-faktor sosial, budaya, lingkungan, ekonomi, kesehatan dan keselamatan masyarakat
IV.2. Mampu memberikan kontribusi pengetahuan sains dan teknologi di bidang ilmu Teknik dengan ciri khas green technology mencakup green skill, green job, dan green employment melalui penelitian hingga dihasilkan karya, pengetahuan, teknologi atau konsep baru yang kreatif, inovatif original dan bermanfaat bagi umat